Tugas Kepala Sekolah
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
- Kepala Sekolah selaku pemimpin mepunyai tugas :
- Menyusun perencanaan.
- Mengorganisasikan kegiatan.
- Mengarahkan kegiatan.
- Mengkoordinasikan kegiatan.
- Melaksanakan kegiatan.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
- Menentukan kebijaksanaan.
- Mengadakan rapat/ pertemuan.
- Mengambil keputusan.
- Mengatur proses belajar mengajar.
- Mengatur administrasi :
- Kantor.
- Siswa.
- Pegawai.
- Perlengkapan.
- Keuangan.
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
- Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Kantor
- Kepegawaian
- Perlengkapan
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
- Kegiatan pembelajaran
- Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
- Kegiatan ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas
- Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Tugas Guru & Wali Kelas
Tugas Guru & Wali Kelas GURU Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung jawab melaksanakan proses belajar dan menga
Tugas Wakil Kepala Sekolah
WAKASEK URUSAN KURIKULUM PROGRAM UMUM Menyiapkan format pembelajaran yang dibutuhkan Guru Mata Pelajaran. Membantu kepala sekolah mengurus kegiatan kurikulum intrakurikuler da
Peraturan Sekolah
PERATURAN AKADEMIK SMA KRISTEN YPKPM AMBON BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur persyaratan kehadiran,